LEMHANAS USUL ASAS PRIORITAS DAN SELEKTABILITAS
23-02-2009 /
LAIN-LAIN
Gubernur Lemhanas Muladi mengatakan, harus ada parameter yang jelas terhadap pemberian bintang kemanusiaan dan kerakyatan. “Perlu ada asas prioritas dan selektabilitas artinya harus ada yang outstanding diakui secara luas ditingkat nasional ini yang membedakan dengan asas lainnya,â€terangnya saat Uji public dengan Pansus RUU Gelar tanda jasa dan kehormatan, di Gedung Lemhanas, Senin, (23/2).
Disisi lain, terang Muladi, terdapat 17 UU tidak berlaku setelah RUU ini disahkan oleh karena itu perlu ada pembahasan lebih lanjut karena banyak spirit dari UU atau produk hukum terdahulu hilang. “Ini harus muncul didalam penjelasan umum RUU ini,â€terangnya.
Menurut Muladi, jangan sampai spirit UU yang lalu hilang dengan diberlakukannya UU yang baru. “Tidak ada sinkronisasi tetapi konsolidasi tanpa mengurangi spirit UU lama,â€terangnya.
Ia mengatakan, Peraturan Pemerintah harus segera dibahas dan tidak menunggu terlalu lama disamping penjelasan umum dan pasalnya.
Menurut Ketua Pansus Gelar tanda jasa dan kehormatan Bomer Pasaribu mengatakan, pemberian gelar kerakyatan tidak otomatis anggota DPR memperoleh bintang kerakyatan karena itu mereka harus outstanding.
Menanggapi usulan Gubernur Lemhanas, Bomer mengatakan, dirinya menyetujui adanya akses selekbilitas dan prioritas, karena melalui akses ini menempatkan seorang penerima tanda jasa bintang kerakyatan harus memiliki prestasi dan diakui secara nasional. â€Dalam dunia demokrasi jadi tidak langsung otomatis menerima karena itu asas selekbilitas, prioritas, diletakkan sebagai bagian dari asas sebagai bagian dari seseorang penerima,â€terangnya.
Pemberian gelar ini, terang Bomer, tidak hanya berlaku bagi anggota DPR tetapi DPRD yang memiliki sumbangsi besar bagi perkembangan demokrasi. â€Bintang kerakyatan ini memiliki berbagai tingkatan kelas yaitu utama pratama, nararya, hal itu mencerminkan aksebilitasnya dan penempatan jenjang dalam perjuangannya sementara untuk bintang kemanusiaan tidak ada tingkatannya,â€katanya.(si)